The Fact About surah bukhari That No One Is Suggesting

bersumpah tidak akan pernah mengulangi lagi untuk selama-lamanya, yang penting Rasulullah ridlo. Demikianlah cara Rasulullah mendidik sahabatnya, tidak langsung mengecam dan mencela agar tidak terlalu berat bebannya kepada sahabatnya. Beliau mendiamkan dan menunggu waktu yang sesuai untuk menegurnya dengan halus dan penuh kasih sayang. Cara seperti ini lebih cepat mempengaruhi jiwa seseorang dari pada penyiksaan seberat apa pun. (Ibn Katsier, al-bidayah wa al-nihayah, vol.3/305) Data-knowledge sejarah menggambarkan kepada kita betapa besar siksaan yang diderita Qureisy akibat kekalahannya di Badr. Peristiwa tersebut bagaikan petir menyambar mereka yang selama ini dengan penuh keangkuhan menetapkan dirinya sebagai pemimpin Arab, tuan-tuan yang memiliki nilai plus38 dalam hal pengetahuan, martabat, kedudukan, harta dan keberanian. Begitu menghadapi sejumlah kecil umat Islam, beberapa pembesar mereka jatuh satu for every satu dan banyak pemimpinnya yang tertawan diseret dalam keadaan terikat. Meski derita yang dialami cukup besar dan pengaruhnya di dalam jiwa amat mendalam, namun orang-orang Qureisy tidak mampu menangkap makna dan kandungan yang tersirat dalam kenyataan ini karena perasaan akan kepemimpinan dan keperkasaan sudah demikian lama melekat sehingga mereka belum mampu mencerna makna kebesaran Islam dalam waktu singkat. Sebelum itu mereka sudah menutup segala kemungkinan untuk menerima dakwah Islam dengan menanamkan bahwa Muhammad adalah tukang sihir yang memiliki daya hipnotis tinggi dan dapat membuat orang-orang mengikutinya. Al-Qur'an yang dibacakannya juga tidak lebih dari sihir.

Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah". Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan : "Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan" Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah : "Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31). Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka. Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya : "Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa".

masih terasa gaungnya di seluruh penjuru Mekkah. Puncaknya saat turun firmanNya Ta'ala: "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik" (Q.S. al-Hijr: ninety four). Lalu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan dakwah kepada Islam secara terangterangan (dakwah jahriyyah) di tempat-tempat berkumpulnya kaum musyrikin dan di club-club mereka. Beliau membacakan Kitabullah kepada mereka dan menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan oleh para Rasul terdahulu kepada kaum mereka: 'wahai kaumku! Sembahlah Allah. kalian tidak memiliki Tuhan selainNya'. Beliau juga, mulai memamerkan cara beribadahnya kepada Allah di depan mata kepala mereka sendiri; beliau melakukan shalat di halaman ka'bah pada siang hari secara terang-terangan dan dihadapan khalayak ramai. Dakwah yang beliau lakukan tersebut semakin mendapatkan sambutan sehingga banyak orang yang masuk ke dalam Dienullah satu for each-satu. Namun kemudian antara mereka (yang sudah memeluk Islam) dan keluarga mereka yang belum memeluk Islam terjadi hole; saling membenci, menjauhi dan berkeraskepala. Melihat hal ini, kaum Quraisy merasa gerah dan pemandangan semacam ini amat menyakitkan mereka.

beliau tinggal beberapa hari di rumah Maemunah tatkala mulai merasa sakit dan setelah disiram air di rumah Aisyah beliau agak segar kembali dua atau barangkali tiga hari. Selama masa-masa itu beliau tetap bertahan menanggung sakit dan sewaktu-waktu bangkit diapit dua orang untuk memimpin shalat dalam keadaan duduk. Penulis akan mengesampingkan dulu perdebatan panjang mengenai sukses Abu Bakr yang ditunjuk Rasulullah mengimami shalat pada hari-hari terakhir tersebut karena semua ini merupakan persoalan politik. Akan dibicarakan nanti pada saatnya sesudah selesai mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Rasulullah hingga beliau wafat. Demam panas kambuh lagi dan semakin menjadi-jadi. Kita telah menyinggung berita mengenai kedatangan ibunda Basyr ibn al-Barra ibn Ma’ruf menjenguknya dan membasuhnya lalu berkata: aku tidak pernah melihat demam seberat ini ; yang dijawab Rasulullah:"sebagaimana pahala dilimpahkan untuk kami para Nabi juga cobaan lebih berat; ini adalah akibat kambing yang aku makan bersama putramu di Khaebar dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku" (Al-Baladzari , vol. one/549). Informasi cukup melimpah mengenai demam ini. Suatu kali Abu Sa'id al-Khudri datang menjenguk dan meletakkan tangannya di tubuh Rasulullah dan mengatakan:"aku tak tahan merasakan panas demam-mu" (Ibn Katsir , vol. five/237). Demam panas tersebut diiringi rasa sakit yang sangat tetapi Rasulullah tidak pernah mengeluh dan beliau menanggungnya sebagai cobaan dari Allah. Berkata Ibn Katsir: diriwayatkan oleh AlBukhari dan Muslim dari Sufyan al-Tsauri dan Syu'bah ibn al-Hajjaj yang ditambahkan oleh Muslim berdasarkan riwayat Jarir dari ketiga perawi tersebut dari al-A'masy dari Abi Wail Syafiq ibn Salamah dari Masruq dari Aisyah yang berkata:"aku belum pernah melihat sakit seberat apa yang diderita Rasulullah".

Rasulullah tetap di posnya hingga pertempuran usai. Saat terlihat bahwa sudah tidak ada lagi kaum musyrik yang melawan. Ada sekelompok Arab badui yang sejak awal mengintai dan mengikuti jalannya pertempuran, ketika melihat kekalahan Qureisy mereka masuk medan pertempuran untuk melakukan perampasan. Rasulullah memerintahkan untuk mencegat mereka, sambil beliau mengikuti jalannya pengaturan tawanan dan pengumpulan harta perolehan perang. Hal itu berlangsung hingga waktu maghrib tiba. Pada hari itu Rasulullah sholat ashar dan maghrib sekaligus. Faktor penyebab kemenangan yang paling menonjol hari itu bagi kaum muslim -setelah keimanan mereka yang mendalam- adalah kedisiplinan dan keteraturan serta ketrampilan tempur yang mereka miliki. Mereka menyerang dengan penuh tekad bulat, tegar bagaikan beton maju menembus barisan lawan yang segera terpencar-pencar. Serangan demi serangan mereka lancarkan dengan amat akurat dan teratur. Nyata sekali bahwa semua itu adalah hasil latihan panjang yang telah dilakukan oleh Rasulullah sejak menginjakkan kaki di Madinah. Bangsa Arab sampai saat itu belum pernah mengenal pertempuran kecuali dalam bentuk 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Pada perang Badr mereka menyaksikan sebuah pertempuran yang terorganisir dengan baik sesuai dengan 'rencana perang' dan dibawah suatu komando pimpinan. Rasulullah sendiri yang memimpin pertempuran didampingi oleh senior sahabat seperti Abu Bakr, Sa'd ibn Mu'adz dan Umar ibn Al-Khattab, yang juga sempat turun ke medan pertempuran dan menewaskan satu prajurit pasukan musyrik. Seandainya bukan tugas-tugasnya yang mengharuskan kembali ke pos komando, tentu lebih banyak lagi orang-orang musyrik yang menemui ajalnya gara-gara pedang Umar. Pertempuran ini melahirkan sejumlah pejuang muslim yang menjadi pahlawan lambang keberanian, kecekatan, keimanan yang kokoh dan ketrampilan serta daya tempur yang tinggi.

mengundang keluarga terdekatnya, Bani Hasyim. Mereka datang memenuhi undangan itu disertai oleh beberapa orang dari Bani al-Muththalib bin 'Abdi Manaf. Mereka semua berjumlah sekitar forty five orang laki-laki. Namun tatkala Rasulullah ingin berbicara, tiba-tiba Abu Lahab memotongnya sembari berkata: "mereka itu (yang hadir) adalah pamanpamanmu, anak-anak mereka; bicaralah dan tinggalkanlah masa kekanak-kanakan! Ketahuilah! Bahwa kaummu tidak memiliki cukup kekuatan untuk melawan seluruh bangsa Arab. Akulah orang yang berhak membimbingmu. Cukuplah bagimu suku-suku dari pihak bapakmu. Bagi mereka, jika engkau ngotot melakukan sebagaimana yang engkau lakukan sekarang, adalah lebih mudah ketimbang bila seluruh suku Quraisy bersama-sama bangsa Arab bergerak memusuhimu. Aku tidak pernah melihat seseorang yang datang kepada suku-suku dari pihak bapaknya dengan membawa suatu yang lebih jelek dari apa yang telah engkau bawa ini". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam hanya diam dan tidak berbicara pada majlis itu. Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam mengundang mereka lagi, dan berbicara: "alhamdulillah, aku memujiNya, meminta pertolongan, beriman serta bertawakkal kepadaNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah semata Yang tiada sekutu bagiNya". Selanjutnya beliau berkata: "sesungguhnya seorang pemimpin tidak mungkin membohongi keluarganya sendiri. Demi Allah yang tiada Tuhan selainNya! Sesungguhnya aku adalah Rasulullah yang datang kepada kalian secara khusus, dan kepada manusia secara umum.

laki-laki tersebut. Dan bila tampak tanda kehamilannya, bila si suaminya masih berselera kepadanya maka dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah alIstibdha'. Ketiga , sekelompok orang dalam jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan, kemudian setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus kepada mereka (sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita ini berkata kepada mereka: "kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu wahai si fulan!". Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anaknya dinasabkan kepadanya. Keempat , Banyak laki-laki mendatangi seorang wanita sedangkan si wanita ini tidak menolak sedikitpun siapa pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur; di pintu-pintu rumah mereka ditancapkan bendera yang menjadi simbol mereka dan siapa pun yang menghendaki mereka maka dia bisa masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, lakilaki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak (alQaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang mereka cocokkan ada kemiripannya dengan si anak lantas dipanggillah si anak tersebut sebagai anaknya.

wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .

wasallam berjalan diatas kebathilan akan tetapi kondisi mereka hanyalah –sebagaimana disifatkan dalam firmanNya- “sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap al-Qur’an” (Q.S.11/Hûd: 110). Karenanya mereka melihat perlunya mengupayakan negosiasi dengan beliau dalam masalah agama. Di pertengahan jalan, mereka bertemu dengan beliau dengan menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan sebagian urusan agama yang pernah mereka lakukan, lalu mereka juga menuntut Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal yang sama. Mereka mengira bahwa dengan cara kali ini mereka akan melakukan hal yang benar, jika memang apa yang diajak oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam itu adalah benar. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: “al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, al-Walîd bin al-Mughîrah, Umayyah bin Khalaf serta al-‘Âsh bin Wâil as-Sahmiy (mereka ini merupakan orang-orang berpengaruh di tengah kaum mereka) menghadang Rasulullah yang tengah melakukan thawaf di Ka’bah sembari berkata: “wahai Muhammad! mari kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat berkongsi dalam menjalankan urusan ini; jika yang engkau sembah itu lebih baik dari apa yang kami sembah, maka berarti kami telah mengambil bagian kami darinya, demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang engkau sembah, maka berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya”.

eight. MEMASUKI MEDAN PERTEMPURAN Rasulullah dan pengikutnya berangkat dari Rouha, melalui Al-Khabiratain belok ke kanan kemudian ke kiri meniti terjal yang berliku-liku, dari kheifa al-mu'taridha sampai tsaniyat almu'taridha hingga tiba di al-tiya (letak geografis tempat-tempat tersebut telah dibuktikan secara ilmiyah pakar kita Hamdu al-Jasir). Setibanya di al-Tiya mereka bertemu dengan seorang badui yang bernama Sufyan Al-Dhamary. Ia memperkirakan pasukan Qureisy berada di dekat al-Tiya, ketika Rasulullah menanyakan kepadanya perihal Qureisy; dan atas kecerdikan Rasulullah, beliau juga menanyakan di manakah Muhammad dan para sahabatnya diperkirakan berada, sang badui menjawab sesuai dengan informasi yang didengarnya, mereka pasti berada di dekat tempat yang sama. Ketika ia balik bertanya kepada siapa ia berbicara? Rasulullah menjawab “kami datang dari sumber mata air”, lalu pergi meninggalkan sang badui dalam keadaan bingung. Beliau jujur dalam jawabannya, karena mereka memang datang dari sumber mata air. Bagaimanapun, jawaban sang badui menunjukkan bahwa mereka cukup mengetahui perkembangan yang terjadi meskipun nampaknya mereka adalah orang-orang yang sangat bersahaja. Rasulullah bersama para sahabat kemudian melanjutkan perjalanan meniti jalan turun mengikuti telaga Badr pada malam jum'at 17 Ramadlan 2H/13 Maret 624M. Mereka sejenak beristirahat di arah utara sebuah bukit berpasir. Bukit mana, oleh Al-Waqidi dinamakan Qouz yang terletak tidak jauh dari sebuah tempat yang bernama Al-'Aqanqal. Menurutnya tempat tersebut menjadi batas antara pasukan kaum Muslim dengan pasukan Mekkah. Tetapi anggapan itu tidak benar. Yang tepat ialah di belakang bukit pasir ini, yakni di sebelah timur lautnya, terdapat Badr dan telaga Badr yang berhubungan dengannya.

Seorang budak perempuan Bani Muammal – mereka adalah dari suku Bani 'Adiy – dipukul oleh 'Umar bin al-Khaththab, kala ia masih Musyrik, dan manakala merasa jenuh, dia berkata: "sesungguhnya yang membuatku membiarkanmu hanyalah karena kejenuhan". Semua budak-budak wanita tersebut dibeli oleh Abu Bakar kemudian dimerdekakannya sebagaimana yang telah dilakukannya terhadap Bilal dan 'Amir bin Fuhairah. Kaum Musyrikin juga pernah membungkus sebagian shahabat dalam buntalan yang terbuat dari kulit onta dan sapi, kemudian dilempar ke bumi yang sudah melepuh oleh terik matahari. Sedangkan sebagian yang lain, pernah mereka kenakan baju besi lantas dilemparkan ke atas batu besar yang memanas. Deretan para korban yang disiksa karena membela dienullah demikian panjang dan amat histeris. Pokoknya, siapa saja yang mereka ketahui telah memeluk Islam maka tak ayal akan dihadang geraknya dan disakiti. Sikap Kaum Musyrikin terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam Adapun Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam (kala itu) tidaklah mengalami siksaan yang sedemikian. Beliau adalah seorang ksatria, terhormat dan sosok yang langka. Baik kawan maupun lawan sama-sama segan dan mengagungkannya; setiap orang yang berjumpa

They assist us have an understanding of what content is most valued And just how guests shift around the web page, assisting us improve the service we give you.

Memang, perjalanan dakwah mengalami hambatan tetapi Rasulullah telah memperjuangkannya dengan percaya diri dan tanpa pamrih serta tidak segan menghadapi berbagai macam tantangan. Kader-kader yang telah direkrut oleh beliau dengan sebaik-baiknya selalu dengan setia berjuang bersamanya. Adapun mereka yang hijrah ke Habsyah dapat dibagi kedalam tiga golongan : Pertama, kelompok pemuda Qureisy. Mereka adalah putra-putri keluarga aristokrat Qureisy yang memiliki kecerdasan tinggi, berbakat dan teguh dalam pendirian. Mereka bergabung kedalam dakwah atas keyakinan mendalam yang tak akan pernah tergoyahkan lagi. Termasuk dalam kelompok ini Abu Bakar, Ali ibn Abi Thalib, Hamzah, Abu Salamah, Usman, Umar, Claimed dan Ubeidah. Mereka inilah yang akan tercatat sebagai pahlawan-pahlawan terkemuka dan simbol perjuangan yang gigih dalam sejarah umat manusia. Kedua, kelompok pemuda dari kalangan rakyat biasa. Mereka masuk Islam dengan semangat tinggi penuh cita-cita akan dapat mengembangkan bakat dan memperoleh kesempatan berperan aktif dalam kehidupan sosial. Adalah tradisi jahiliyah bahwa putra kedua dan seterusnya tidak mempunyai fungsi dalam keluarga ketimbang anak sulung, sehingga mereka praktis menganggur dan menghabiskan waktu luang dengan memburu atau bersendagurau. Kejelian Muhammad dalam mengarahkan dakwah kepada mereka melambangkan keahlian seorang pemimpin. Termasuk dalam kelompok ini Mush'ab ibn Numeir dan Usman ibn Madz'un. Ketiga, kelompok kaum lemah (al-mustadz'afien) yang tidak mempunyai standing sosial check here yang berarti dalam tatanan masyarakat jahiliyah. Mereka adalah korban eksploitasi dan perlakuan sewenang-wenang oleh elit penguasa Qureisy.

kafilah mereka berlalu tanpa gangguan dan rintangan yang merugikan mereka, ataukan mengangkat senjata melawan Madinah dalam suatu perang menentukan yang jika dapat dimenangkan berarti jalur niaga terbuka dan aman sekaligus mengakhiri ancaman bagi ketentraman Mekkah, keamanan ekonomi dan ancaman bagi harga dirinya. Jika kondisinya sudah sedemikian rupa maka sikap dan prakarsa Abu Jahal mengajak orangorang Mekkah ke suatu tempat yang masyhur di sekitar jalur niaga, di mana mereka makan, minum dan menari-nari dibawah alunan lagu-lagu al-qayyan, setelah kafilah mereka berlalu tanpa gangguan, kiranya tepat untuk menanamkan kesan bahwa Qureisy masih tetap dalam kedudukannya sebagai penguasa Tihama dan Hijaz, dan bahwasanya tidak gentar menghadapi kekuatan Madinah. Kita sudah terbiasa menilai tindakan-tindakan Abu Jahal sebagai prilaku orang tolol dan congkak, padahal dengan merenungkan situasi yang sedang dihadapi justeru tindakannya terlihat sangat rasional, tentu dari sudut pandangan jahiliyah. Pada umumnya sejarawan kita tidak berhasil memformulasikan suatu kesimpulan bahwa dalam memulai pembangunan umat setibanya di Madinah, Rasulullah sejak awal sudah menaruh perhatian besar kepada pemukiman-pemukiman suku di sekitar Madinah, baik yang berada pada jalur Madinah-Syam amupun pada jalur Madinah-Mekkah, karena beliau menyadari betul letak geografis Madinah yang dikelilingi oleh berbagai pemukiman suku-suku yang belum pernah mengenal adanya hidup dalam kelompok msyarakat yang teratur berdasarkan keimanan agama dan semangat persaudaraan. Justeru tidak berdasarkan pada semangat sukuisme yang selama ini mereka alami. Keadaan yang terlihat pada kelompok masyarakat Madinah tersebut adalah stabilitas keamanan yang tinggi, kedamaian yang merata dan jumlah penduduk yang bertambah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *